Resahkan Pengunjung, Pelaku Pencurian di Air Terjun Perjiwa Berhasil Dibekuk

img

Foto: Pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan polres Kukar. (Doc. Polres Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pelaku pencurian yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (27/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban, Helda Juliana atas kejadian pencurian yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Air Terjun Perjiwa.

“Korban datang bersama rekannya ke Air Terjun Perjiwa, kemudian meletakkan barang di gazebo dan pergi berenang. Saat kembali, korban melihat laki-laki yang sebelumnya mencurigakan sudah tidak ada, dan setelah dicek barang-barangnya juga hilang,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut korban kehilangan dompet, satu unit handphone iPhone 13, satu unit iPhone 7, serta tas make up. Atas wakejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,3 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar, dan langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah pada seorang pria berinisial JC (48).

“Tim Alligator kemudian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Tidak lama, pelaku berhasil ditemukan saat berada di depan rumahnya dalam kondisi tertidur sekitar pukul 15.00 Wita,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang hasil tindak pidana lain berupa dompet yang berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku,” tutupnya. (kriz)